PROLIDIG Β· ALUR KERJA SAMA

Membangun Kerja Sama yang Terstruktur dan Transparan

PROLIDIG mempertemukan Entrepreneur yang memiliki peluang usaha dengan Investor-Pendana yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan project. Setiap project melalui tahapan peninjauan, administrasi, kontrak, pengumpulan dana, hingga pelaksanaan dan evaluasi project.

Gambaran Umum

Bagaimana Kerja Sama Berjalan?

Setiap tahapan memiliki tujuan untuk membantu memastikan kesiapan project, kelayakan pihak yang terlibat, serta keteraturan proses kerja sama.

πŸ“‹

Peninjauan Project

Project ditinjau terlebih dahulu sebelum dipublikasikan agar informasi dan kebutuhan project dapat dievaluasi.

🀝

Seleksi dan Kerja Sama

Investor-Pendana mengajukan diri, kemudian keabsahan dan kelayakannya ditinjau sesuai ketentuan yang berlaku.

πŸ“ˆ

Pelaksanaan Project

Project yang memenuhi persyaratan dilanjutkan melalui administrasi, kontrak, pengumpulan dana, dan pengawasan.

Tahapan Kerja Sama

Alur Project PROLIDIG

Berikut tahapan perjalanan project sejak diajukan oleh Entrepreneur hingga dapat memasuki tahap pelaksanaan.

01

Entrepreneur Memposting Project

Entrepreneur mengajukan project dengan menjelaskan profil usaha, tujuan project, kebutuhan pendanaan, rencana penggunaan dana, estimasi keuntungan, jaminan apabila dipersyaratkan, serta deadline pengumpulan pendanaan.

02

Peninjauan dan Persetujuan Publikasi

Sistem atau tim pengelola PROLIDIG meninjau kelengkapan dan kelayakan awal project. Project yang memenuhi kriteria dapat disetujui untuk dipublikasikan sehingga dapat dilihat oleh Investor-Pendana.

  • Pemeriksaan informasi dan dokumen project.
  • Peninjauan kebutuhan dan rencana pendanaan.
  • Persetujuan atau penolakan publikasi berdasarkan hasil peninjauan.
03

Investor-Pendana Memilih Project

Investor-Pendana mempelajari project yang tersedia, mempertimbangkan potensi dan risikonya, kemudian mengajukan diri untuk mengikuti project sesuai minat dan kemampuan pendanaannya.

04

Peninjauan Investor-Pendana

PROLIDIG melakukan peninjauan terhadap keabsahan identitas, kelengkapan dokumen, serta persyaratan lain yang diperlukan untuk mengikuti project. Pengajuan dapat disetujui apabila dinilai memenuhi kriteria yang berlaku.

  • Pemeriksaan identitas dan dokumen pendukung.
  • Peninjauan kesiapan dan kemampuan pendanaan sesuai ketentuan.
  • Pemberian keputusan atas pengajuan Investor-Pendana.
05

Evaluasi Kebutuhan Dana dan Deadline

Project dipantau berdasarkan jumlah dana yang dibutuhkan, jumlah pendanaan yang terkumpul, status pengajuan Investor-Pendana, dan sisa waktu deadline.

  • Deadline masih aktif: apabila kebutuhan dana project telah terpenuhi dan persyaratan lain dipenuhi, project dapat dilanjutkan ke tahap persiapan pelaksanaan.
  • Deadline telah berakhir: jumlah dana yang terkumpul dievaluasi untuk menentukan apakah project layak dilanjutkan.
  • Dana belum mencukupi: deadline dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi, persetujuan yang diperlukan, dan ketentuan project.
Perpanjangan deadline bukan keputusan otomatis. Kelanjutan project perlu mempertimbangkan kelayakan pendanaan, kebutuhan operasional, persetujuan pihak terkait, serta ketentuan yang disepakati.
06

Memulai Tahap Pelaksanaan Project

Setelah kebutuhan pendanaan dan persyaratan pelaksanaan terpenuhi, project dapat memasuki tahapan administrasi, penyusunan kontrak, pengumpulan dana, dan persiapan operasional. Project berjalan setelah persyaratan pelaksanaan yang disepakati telah dipenuhi.

Pengelolaan Pendanaan

Ketentuan Deadline Project

Status deadline dan kecukupan pendanaan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

DEADLINE AKTIF

Pengumpulan Dana Berlangsung

Investor-Pendana masih dapat mempelajari dan mengajukan diri mengikuti project sesuai ketentuan yang berlaku. Jika kebutuhan dana telah terpenuhi, project dapat dipersiapkan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

DEADLINE BERAKHIR

Evaluasi Kelanjutan Project

Dana yang telah terkumpul dievaluasi terhadap kebutuhan project. Apabila belum mencukupi, perpanjangan waktu dapat dipertimbangkan. Jika tidak layak dilanjutkan, project perlu ditangani sesuai perjanjian dan kebijakan yang berlaku.

Tahap Pelaksanaan

Progress Project

Setelah project dinyatakan layak untuk dilanjutkan, pelaksanaan kerja sama dibagi menjadi empat tahapan utama.

πŸ“‘

1. Proses Administrasi

Persiapan dokumen dan kelayakan

Tahap awal untuk mempersiapkan aspek administratif dan kebutuhan dasar pelaksanaan project.

  • Peninjauan jaminan project sesuai persyaratan.
  • Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  • Mengurus administrasi usaha dan project.
  • Mengumpulkan serta memverifikasi data Entrepreneur.
  • Mengumpulkan serta memverifikasi data Investor-Pendana.
  • Menyiapkan dokumen pendukung untuk tahap kontrak.
βš–οΈ

2. Proses Kontrak (Notaris)

Kesepakatan dan perlindungan para pihak

Tahap penyusunan dan pembahasan kesepakatan kerja sama yang menjelaskan hak, kewajiban, risiko, dan mekanisme pelaksanaan project.

  • Membuat draft kontrak kerja sama.
  • Membahas isi draft kontrak bersama para pihak.
  • Meninjau ketentuan pendanaan dan penggunaan dana.
  • Menetapkan mekanisme pembagian hasil dan penanganan risiko.
  • Menandatangani kontrak sesuai prosedur yang disepakati, dengan melibatkan notaris apabila diperlukan.
πŸ’°

3. Proses Pengumpulan Dana

Pengelolaan dan pemantauan dana

Tahap realisasi pendanaan berdasarkan kontrak, rencana anggaran, dan ketentuan penggunaan dana yang telah disepakati.

  • Menginformasikan instruksi dan jadwal pengiriman dana kepada Investor-Pendana sesuai kontrak.
  • Menyiapkan rekening khusus project apabila disepakati dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mencatat pemasukan dan pengeluaran dana project.
  • Menyiapkan platform atau sistem pemantauan project.
  • Menyediakan informasi perkembangan project, arus kas, dan penggunaan dana.
  • Melakukan rekonsiliasi serta pelaporan dana secara berkala.
πŸš€

4. Project Berjalan

Pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan

Project memasuki pelaksanaan operasional dengan pemantauan terhadap kinerja, keuangan, dan perkembangan sesuai rencana kerja.

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan project.
  • Memberikan bantuan dan dukungan sesuai ruang lingkup kerja sama.
  • Melakukan evaluasi project secara berkala.
  • Membuat laporan perkembangan project yang diperbarui secara berkala.
  • Memantau arus kas, penggunaan dana, dan pencapaian target.
  • Menghitung serta membagikan hasil atau profit kepada Investor-Pendana sesuai kontrak dan periode yang disepakati.