Peninjauan Project
Project ditinjau terlebih dahulu sebelum dipublikasikan agar informasi dan kebutuhan project dapat dievaluasi.
PROLIDIG mempertemukan Entrepreneur yang memiliki peluang usaha dengan Investor-Pendana yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan project. Setiap project melalui tahapan peninjauan, administrasi, kontrak, pengumpulan dana, hingga pelaksanaan dan evaluasi project.
Setiap tahapan memiliki tujuan untuk membantu memastikan kesiapan project, kelayakan pihak yang terlibat, serta keteraturan proses kerja sama.
Project ditinjau terlebih dahulu sebelum dipublikasikan agar informasi dan kebutuhan project dapat dievaluasi.
Investor-Pendana mengajukan diri, kemudian keabsahan dan kelayakannya ditinjau sesuai ketentuan yang berlaku.
Project yang memenuhi persyaratan dilanjutkan melalui administrasi, kontrak, pengumpulan dana, dan pengawasan.
Berikut tahapan perjalanan project sejak diajukan oleh Entrepreneur hingga dapat memasuki tahap pelaksanaan.
Entrepreneur mengajukan project dengan menjelaskan profil usaha, tujuan project, kebutuhan pendanaan, rencana penggunaan dana, estimasi keuntungan, jaminan apabila dipersyaratkan, serta deadline pengumpulan pendanaan.
Sistem atau tim pengelola PROLIDIG meninjau kelengkapan dan kelayakan awal project. Project yang memenuhi kriteria dapat disetujui untuk dipublikasikan sehingga dapat dilihat oleh Investor-Pendana.
Investor-Pendana mempelajari project yang tersedia, mempertimbangkan potensi dan risikonya, kemudian mengajukan diri untuk mengikuti project sesuai minat dan kemampuan pendanaannya.
PROLIDIG melakukan peninjauan terhadap keabsahan identitas, kelengkapan dokumen, serta persyaratan lain yang diperlukan untuk mengikuti project. Pengajuan dapat disetujui apabila dinilai memenuhi kriteria yang berlaku.
Project dipantau berdasarkan jumlah dana yang dibutuhkan, jumlah pendanaan yang terkumpul, status pengajuan Investor-Pendana, dan sisa waktu deadline.
Setelah kebutuhan pendanaan dan persyaratan pelaksanaan terpenuhi, project dapat memasuki tahapan administrasi, penyusunan kontrak, pengumpulan dana, dan persiapan operasional. Project berjalan setelah persyaratan pelaksanaan yang disepakati telah dipenuhi.
Status deadline dan kecukupan pendanaan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Investor-Pendana masih dapat mempelajari dan mengajukan diri mengikuti project sesuai ketentuan yang berlaku. Jika kebutuhan dana telah terpenuhi, project dapat dipersiapkan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dana yang telah terkumpul dievaluasi terhadap kebutuhan project. Apabila belum mencukupi, perpanjangan waktu dapat dipertimbangkan. Jika tidak layak dilanjutkan, project perlu ditangani sesuai perjanjian dan kebijakan yang berlaku.
Setelah project dinyatakan layak untuk dilanjutkan, pelaksanaan kerja sama dibagi menjadi empat tahapan utama.
Tahap awal untuk mempersiapkan aspek administratif dan kebutuhan dasar pelaksanaan project.
Tahap penyusunan dan pembahasan kesepakatan kerja sama yang menjelaskan hak, kewajiban, risiko, dan mekanisme pelaksanaan project.
Tahap realisasi pendanaan berdasarkan kontrak, rencana anggaran, dan ketentuan penggunaan dana yang telah disepakati.
Project memasuki pelaksanaan operasional dengan pemantauan terhadap kinerja, keuangan, dan perkembangan sesuai rencana kerja.